Divisi Hubungan Investor (IRU) Republik Indonesia telah berdiri sejak tahun 2005 sebagai perusahaan patungan antara Departemen Perekonomian, Departemen Keuangan dan Bank Indonesia. Tujuan utama IRU adalah untuk secara aktif terlibat dengan kebijakan ekonomi Indonesia dan mengatasi masalah, terutama investor pasar keuangan.
Sebagai bagian penting dari kegiatan komunikasinya, Bank IRU memiliki situs web di bawah situs web Indonesia, yang dikelola oleh Bank Internasional cabang Indonesia. Namun, semua instansi pemerintah yang terlibat dalam operasional sehari-hari IRU didukung oleh: Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Komisi Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lembaga Negara , dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
IRU juga menambah investor conference call setiap triwulan, menjawab pertanyaan melalui email, telepon dan mengatur kunjungan langsung ke bank / lembaga keuangan di Bank Indonesia dan kantor pemerintah terkait lainnya.
Divisi Hubungan Investor – Republik Indonesia
Situs web: http://www.bi.go.id/en/iru/default.aspx
Kontak:
Roshita Devi (Sektor Internasional – Bank Indonesia, Telp: +6221 2981 8232)
Tasya Paulin (Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ph.D. +6221 352 1843) Putri Risky Juliandi (Kantor Kebijakan Keuangan – Kementerian Keuangan, Ph.D .: +6221 345 0012)
Suban Noor (Direktorat Keuangan Anggaran dan Manajemen Risiko – Kementerian Keuangan, Telp: +6221 351 0714)
Surel: [email protected]
Anda juga dapat mengunduh buku presentasi ini dari: https://www.bi.go.id/en/iru/presentation/default.aspx
1